Gmpnews.id, Brebes – Kementerian Koperasi dan UKM melalui Asisten Deputi Bidang Rantai Pasok bersama Pemerintah Kabupaten Brebes menegaskan komitmen menjadikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai penggerak utama ekonomi kerakyatan berbasis gotong royong. Rabu (15/04/2026)
Kesepakatan tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Penyiapan Piloting Hub KDKMP Kabupaten Brebes yang digelar di Aula Lantai 5 Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes, Rabu (15/4). Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Brebes Wurja, Asisten Deputi Kementerian Koperasi Bidang Rantai Pasok M. Amin Nurhakim, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Brebes Khaerul Abidin, serta 104 ketua KDKMP dari total 297 koperasi yang ada di wilayah tersebut. 
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Brebes Wurja menyampaikan bahwa koperasi merupakan instrumen strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, penguatan koperasi membutuhkan dukungan lintas sektor, terutama dari pemerintah melalui regulasi dan akses permodalan.
“Koperasi akan tumbuh besar jika didukung kebijakan yang tepat serta partisipasi aktif dalam penguatan permodalan,” ujarnya.
Rapat koordinasi yang mengusung agenda percepatan pembentukan piloting hub KDKMP ini mendapat respons antusias dari para peserta. Sejumlah pengurus koperasi menyampaikan harapan agar pemerintah daerah dapat memberikan stimulus, termasuk dukungan pendanaan melalui APBD, guna mendorong kinerja koperasi yang dinilai belum optimal.
Sementara itu, Asisten Deputi Kementerian Koperasi Bidang Rantai Pasok M. Amin Nurhakim menegaskan bahwa KDKMP merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang memiliki tujuan memperkuat ekonomi berbasis gotong royong dan kemandirian masyarakat desa.
“KDKMP dirancang untuk mengelola sektor konsumsi, produksi, distribusi, hingga pembiayaan secara terintegrasi. Sebagai PSN, program ini mendapatkan prioritas lintas kementerian, kemudahan regulasi, serta percepatan pendanaan,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa KDKMP telah memiliki dasar hukum yang kuat, antara lain Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029, serta dukungan perencanaan dari Bappenas dan regulasi pendanaan melalui PMK Nomor 7 Tahun 2026 yang mengatur pemanfaatan Dana Desa.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Brebes, Khaerul Abidin, mengungkapkan bahwa KDKMP juga diarahkan menjadi bagian dari rantai pasok program Makan Bergizi Gratis (MBG). Secara teknis, koperasi yang memiliki kesiapan finansial dapat berkoordinasi dengan Business Assistance (BA) untuk terhubung dengan dapur MBG.
“Setiap BA akan membina sekitar 10 koperasi. Dari total 297 KDKMP di Brebes, baru 49 yang telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan. Sementara itu, 137 lokasi sudah terbangun dan 14 di antaranya telah selesai,” paparnya.
Dalam sesi dialog, sejumlah isu krusial turut mencuat, di antaranya masih dominannya persepsi masyarakat terhadap koperasi sebagai lembaga pinjaman semata, kebutuhan percepatan serah terima manfaat bagi koperasi yang telah selesai dibangun, hingga usulan pengembangan unit usaha seperti penjualan BBM skala kecil.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama, ramah tamah, serta kunjungan lapangan ke lokasi piloting hub di Wanasari sebagai bagian dari upaya percepatan implementasi program KDKMP di Kabupaten Brebes.
Kontributor: GMP News Kabupaten Brebes – Godhy.M

