Oleh: Abdul Halim Said, Kabid Kemaritiman dan Pulau-pulau Kecil DPP HMNI
Gmpnews.id, Jakarta – Kabar dari Natuna kembali mengiris hati. Bukan soal ombak yang menghantam perahu, atau hasil tangkapan yang makin menipis. Melainkan sebuah peristiwa yang sungguh memalukan: nelayan anak negeri harus minggir, digusur paksa oleh kapal trawl asing di perairan yang secara hukum, sejarah, dan hak asal-usul adalah milik kita sendiri.
Walaupun kejadiannya pada 1 Juni 2026, tapi itu bukan sekadar insiden kecil yang terpencil. Sudah nyaris dua bulan berlalu, layaklah bertanya tindakan apa saja yang sudah dilakukan negara untuk membela rakyatnya. Sungguh, itu adalah tamparan keras bagi seluruh bangsa, tentang makna kedaulatan yang selama ini kita gembar-gemborkan. Di forum internasional kita berbicara lantang tentang hak dan kewibawaan, namun di perairan sendiri, saudara-saudara kita harus tunduk pada “tamu” yang bertindak seolah dialah pemilik sah negeri ini.
Saya menggunakan bahasa yang tajam bukan untuk sekadar menyindir, melainkan membuka mata semua pihak: tatanan yang kita bangun sudah retak. Pemerintah tampak sibuk mengatur strategi geopolitik di ruang-ruang perundingan, sementara warga pesisir di Natuna harus berjuang sendirian melawan gelombang sekaligus intimidasi. Sungguh ironi yang menyakitkan. Kita bangga dengan kebijakan “tenggelamkan kapal” sebagai bukti ketegasan, namun kenyataannya justru nelayan kita yang perlahan “ditenggelamkan”—secara ekonomi, martabat, dan psikologis—oleh keberadaan kapal asing yang melanggar hukum.
Bagi para pengambil kebijakan di Jakarta, Natuna mungkin tampak seperti titik strategis di peta atau ladang gas yang menjanjikan keuntungan besar. Namun bagi warga setempat, Natuna adalah denyut nadi kehidupan. Ketika pengawasan diabaikan dan jaminan keamanan hanya menjadi jargon, maka kekosongan hukum itu akan segera diisi oleh pihak asing yang berani mengambil apa yang bukan haknya.
Solusi: Bukan Kata-kata Manis, Melainkan Langkah Nyata
Kemarahan dan kesedihan saja tak cukup. Unggahan di media sosial atau spanduk protes tak akan mengusir pelanggaran yang terjadi setiap hari. Diperlukan perubahan arah yang tegas dan terukur:
Pertama, perkuat kehadiran negara lewat Satgas Khusus Natuna. Patroli rutin saja tak lagi memadai. Bentuk satuan tugas gabungan yang solid dari TNI AL, Polisi Perairan, dan KKP, dengan aturan main yang jelas dan tegas. Kehadiran mereka bukan sekadar untuk mengusir saat terjadi pelanggaran, melainkan hadir lebih dulu untuk mencegahnya. Itulah wujud nyata negara melindungi wilayahnya.
Kedua, angkat derajat nelayan sebagai mata dan telinga pengawasan. Jangan biarkan mereka hanya menjadi korban. Berikan pelatihan, dukungan, dan apresiasi agar mereka turut menjaga lautnya sendiri. Negara tidak meminta mereka melawan kekuatan asing, melainkan melibatkan mereka untuk melaporkan setiap gerak-gerik yang mencurigakan.
Ketiga, tegakkan hukum tanpa kompromi. Setiap kapal asing yang melanggar harus diproses secara hukum yang adil namun tegas, tanpa tawar-menawar yang merugikan kedaulatan. Proses yang cepat dan transparan bukan sekadar memenuhi prosedur, melainkan untuk menciptakan efek jera yang nyata.
Keempat, jalankan diplomasi yang tak diam saja. Bawa fakta dan bukti pelanggaran ini ke meja perundingan bilateral maupun multilateral. Jangan biarkan bangsa ini hanya diposisikan sebagai pihak yang pasrah. Gunakan data yang akurat dan terkini untuk menuntut tanggung jawab negara asal kapal-kapal tersebut.
Jika langkah-langkah ini terus diabaikan, peristiwa serupa akan terus berulang tanpa henti. Lalu sampai kapan nelayan kita harus bertanya: di manakah negara saat kami terdesak? Apakah kedaulatan hanya pantun yang dilantunkan saat upacara kemerdekaan, atau nilai yang siap kita pertahankan sampai titik darah penghabisan di setiap jengkal laut kita?
Keringat dan air mata nelayan di perairan Natuna adalah darah dan air mata bangsa ini. Jangan sampai kedaulatan kita berubah menjadi barang dagangan yang mudah ditawar. Lindungi mereka sekarang juga, sebelum semuanya terlambat.
@saeedkamyabi