Polisi dan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp 6 Miliar
GMPNEWS.ID, Jakarta — Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara bersama Kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Pemerintah Kota Jakarta Utara melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil kejahatan senilai Rp6,07 miliar, Selasa (11/11/2025). Kegiatan berlangsung di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rubasan) Kelas I Jakarta Utara, Jalan Sungai Landak, Cilincing. Pemusnahan dilakukan terhadap barang rampasan yang telah berkekuatan…