KDMP: Benarkah Akan Mematikan Warung Rakyat, atau Kita Sedang Salah Memahami?

Oleh: Saeed Kamyabi

Gmpnews.id, Tangerang – 

Indonesia sedang menyaksikan sebuah “pertempuran opini”.

Di satu sisi, ribuan pemilik warung kelontong merasa cemas. Mereka khawatir Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) akan menjadi pemain baru yang memperoleh fasilitas negara, lalu mengambil pelanggan yang selama ini menjadi sumber nafkah mereka.

Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), justru mengatakan bahwa masyarakat salah memahami KDMP. Menurutnya, KDMP bukan supermarket, bukan pesaing warung, melainkan infrastruktur pemerintah untuk memotong rantai pasok, menyalurkan bantuan pemerintah, menyalurkan barang bersubsidi, dan menjadi penyerap hasil panen petani.

Pertanyaannya sederhana.

Mengapa rakyat tetap khawatir?

Jawabannya bukan karena rakyat anti terhadap koperasi.

Rakyat sedang mempertahankan dapurnya.

Hari ini, sektor perdagangan adalah tulang punggung ekonomi Indonesia. Data menunjukkan Indonesia memiliki lebih dari 30,2 juta UMKM, dan sekitar 99,7% di antaranya adalah usaha mikro. Sektor perdagangan menjadi sektor terbesar dengan sekitar 14,4 juta unit usaha, yang sebagian besar berupa warung, kios, toko kelontong, dan usaha keluarga. Artinya, jutaan keluarga menggantungkan hidup dari usaha kecil.

Karena itu, ketika pemerintah membangun puluhan ribu KDMP, muncul pertanyaan yang sangat wajar.

Apakah pelanggan kami akan berpindah?

Kekhawatiran itu bukan lahir dari kebencian kepada pemerintah.

Melainkan lahir dari pengalaman.

Selama dua dekade terakhir, warung-warung kecil harus menghadapi ekspansi ritel modern.

Banyak yang bertahan, tetapi tidak sedikit yang gulung tikar. Ketika kini negara hadir membangun jaringan koperasi dalam skala nasional, sebagian masyarakat langsung menghubungkan program tersebut dengan pengalaman masa lalu.

Mereka belum melihat penjelasan.

Yang mereka lihat adalah bangunan.

Yang mereka lihat adalah kendaraan operasional.

Yang mereka lihat adalah distribusi barang.

Akibatnya, ruang kosong informasi diisi oleh prasangka.

Di sinilah komunikasi publik pemerintah diuji.

Jika benar KDMP hanya berfungsi sebagai infrastruktur pemerintah, maka pemerintah harus menjelaskan secara sederhana kepada rakyat.

Apa yang dijual?

Apa yang tidak dijual?

Siapa yang menjadi pelanggan?

Apakah warung tetap bisa menjadi mitra?

Apakah KDMP memasok warung, atau justru bersaing dengan warung?

Pertanyaan-pertanyaan ini harus dijawab secara terbuka.

Sebab kepercayaan publik tidak dibangun oleh slogan, tetapi oleh kepastian.

Penjelasan Menko Pangan sesungguhnya cukup jelas. Pemerintah menargetkan puluhan ribu KDMP beroperasi untuk menjadi jalur penyaluran bansos, pupuk bersubsidi, LPG tertentu, alsintan, layanan pembayaran, serta menjadi offtaker hasil panen agar petani tidak dipermainkan ketika harga jatuh.

Bila fungsi itu dijalankan secara konsisten, KDMP bukanlah ancaman bagi warung rakyat.

Sebaliknya, ia dapat menjadi pusat distribusi yang memperkuat ekonomi desa.

Namun keberhasilan sebuah kebijakan tidak hanya ditentukan oleh konsepnya.

Yang lebih penting adalah implementasinya.

Jika suatu hari KDMP menjual seluruh kebutuhan pokok dengan harga yang tidak dapat disaingi warung kecil tanpa melibatkan mereka sebagai mitra, maka kekhawatiran rakyat akan terbukti.

Sebaliknya, jika KDMP menjadi pemasok bagi warung-warung desa, menjadi pasar bagi hasil petani, dan menjadi saluran bantuan yang transparan, maka rakyat akan melihat manfaatnya secara nyata.

Menjelang Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, pemerintah memiliki kesempatan emas untuk mengakhiri polemik ini.

Lima langkah mendesak perlu dilakukan.

Pertama, menerbitkan pedoman tata kelola KDMP yang mudah dipahami masyarakat.

Kedua, memastikan warung rakyat menjadi bagian dari ekosistem KDMP, bukan korban dari kebijakan.

Ketiga, membuka forum dialog di setiap daerah bersama pelaku UMKM, koperasi, dan pemerintah.

Keempat, menjamin seluruh distribusi bantuan berlangsung transparan dan dapat diawasi publik.

Kelima, mengukur keberhasilan KDMP bukan dari jumlah gedung yang berdiri, melainkan dari bertambahnya pendapatan petani, nelayan, UMKM, dan tetap hidupnya warung-warung rakyat.

Bangsa ini tidak membutuhkan pertarungan antara koperasi dan warung.

Bangsa ini membutuhkan sistem yang membuat keduanya tumbuh bersama.

Jika pemerintah berhasil membuktikan bahwa KDMP adalah alat untuk memperkuat rakyat, maka sejarah akan mencatatnya sebagai lompatan besar ekonomi desa.

Namun bila komunikasi gagal, maka program yang baik pun dapat kehilangan kepercayaan publik.

Karena dalam kebijakan publik, persepsi sering kali datang lebih dahulu daripada penjelasan. Dan ketika persepsi sudah terbentuk, mengubahnya jauh lebih sulit daripada membangun gedung koperasi itu sendiri. @Sangsangka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *