Gmpnews.id, Jakarta – Sorotan tajam mengarah pada kinerja jajaran pejabat Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI). Dalam konsolidasi kritis yang digelar pada Minggu (2/8/2026), koalisi pejuang dan pemerhati hak Pekerja Migran Indonesia (PMI) menuntut perubahan mendasar pada gaya kepemimpinan KP2MI yang dinilai minim aksi nyata serta terjebak dalam agenda seremonial dan lip service belaka.
Pertemuan yang dihadiri oleh gabungan organisasi—seperti Satgas P2MI PROJO, GARDA PRABOWO, AMBI, SARBAMUSI, BMI-SA, APPMI, hingga AP2MI&HAM—menegaskan bahwa perlindungan PMI membutuhkan eksekusi kebijakan yang nyata di lapangan, bukan sekadar janji manis dan seremonial di depan media.
“Kami menuntut KP2MI memperbaiki kinerja secara keseluruhan. Jangan cuma sibuk bikin acara seremonial dan tebar puji diri, sementara perlindungan nyata PMI yang ada di depan mata justru diabaikan. Pejabat yang cuma bisa lip service dan menghambat kebijakan Presiden harus dievaluasi total!” tegas perwakilan forum.
Para pemerhati menilai ada kemunduran serius dalam tata kelola penempatan ke Timur Tengah, padahal wilayah ini merupakan salah satu penyumbang remitansi terbesar bagi Indonesia. Skema Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) untuk pemberi kerja berbadan hukum yang sebelumnya terbukti ampuh melindungi hak-hak PMI justru tidak dilanjutkan saat kewenangan beralih ke KP2MI.
Meski KP2MI mengeklaim telah memiliki sistem SISKOP2MI dan aturan Permen P2MI No. 2 Tahun 2026 sudah mempertegas kebolehan penempatan pada pemberi kerja berbadan hukum swasta, implementasinya nol besar. KP2MI dinilai malah mempraktikkan diskriminasi jenis pekerjaan dan gender tanpa dasar hukum yang sah. Akibatnya, calon PMI kembali terdorong menggunakan jalur ilegal (unprosedural) dan kehilangan hak perlindungan paling mendasar.
Tak hanya lelet dalam mengurus proses penempatan, KP2MI juga dikritik karena bersikap sewenang-wenang mengancam menutup Perusahaan Penempatan PMI (P3MI) yang belum melakukan penempatan dalam waktu satu tahun. Kebijakan ini dinilai makin memperkeruh iklim investasi dan mematikan dunia usaha yang sedang berjuang bangkit.
Tuntutan Utama untuk KP2MI:
1. Fokus Kerja Nyata, Hentikan Seremonial:Pangkas birokrasi penempatan yang lambat dan berbelit, serta buktikan perlindungan PMI lewat tindakan konkret di lapangan.
2. Evaluasi Pejabat Bermasalah: Desak evaluasi dan perombakan pejabat struktural KP2MI yang dinilai tidak kompeten, lelet, dan menjadi penghambat visi kebijakan Presiden.
3. Hentikan Diskriminasi Penempatan: Segera buka pelayanan penempatan PMI pada pemberi kerja berbadan hukum swasta di Timur Tengah tanpa pembatasan gender maupun jenis pekerjaan.
4. Bina Dunia Usaha, Bukan Matikan UMK: Hentikan ancaman penutupan P3MI dan ubah pendekatan menjadi pembinaan aktif agar iklim penempatan PMI berjalan sehat.
Koalisi pemerhati PMI menegaskan akan terus mengawal dan mengawasi kinerja KP2MI agar lembaga ini benar-benar bekerja demi keselamatan dan kesejahteraan pahlawan devisa, bukan sekadar panggung citra.