Forum Pemerhati PMI Minta Presiden Evaluasi Pejabat KP2MI yang Hambat Penempatan Prosedural

Gmpnews.id, Jakarta – Sorotan tajam tertuju pada jajaran pejabat struktural di Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI). Dalam pertemuan kritis yang digelar pada Minggu (2/8/2026), koalisi pejuang dan pemerhati hak Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara tegas mendesak evaluasi dan pembersihan pejabat KP2MI yang dinilai berkinerja buruk serta menjadi “kerikil dalam sepatu” bagi kebijakan Presiden.

Pertemuan yang dihadiri oleh Satgas P2MI PROJO, GARDA PRABOWO, AMBI, SARBAMUSI, BMI-SA, APPMI, serta AP2MI&HAM ini menyoroti minimnya terobosan nyata lembaga tersebut. Alih-alih mempercepat penempatan dan memperketat perlindungan, birokrasi di KP2MI dinilai lambat (lelet) dan lebih sering disibukkan dengan agenda-agenda yang bersifat seremonial belaka.

“Kami mendesak evaluasi total terhadap pejabat-pejabat struktural KP2MI yang terbukti lamban dan menjadi penghambat kebijakan Presiden. Perlindungan nyata PMI yang ada di depan mata justru diabaikan demi kegiatan seremonial,” tegas perwakilan forum.

Para pemerhati menilai ada kemunduran besar dalam tata kelola penempatan ke wilayah Timur Tengah—kawasan yang padahal menjadi salah satu penyumbang remitansi terbesar bagi Indonesia. Uji coba Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) untuk pemberi kerja berbadan hukum yang sempat terbukti ampuh melindungi hak PMI di era Kemenaker, malah dihentikan saat kewenangan beralih ke KP2MI.

Meski KP2MI mengklaim memiliki sistem SISKOP2MI dan aturan Permen P2MI No. 2 Tahun 2026 telah mempertegas kebolehan penempatan pada pemberi kerja berbadan hukum swasta, fakta di lapangan justru berbalik. KP2MI dinilai mempraktikkan diskriminasi jenis pekerjaan dan gender tanpa dasar hukum yang sah. Tindakan sewenang-wenang ini dinilai makin memperkeruh iklim investasi dan kembali mendorong WNI menempuh jalur unprosedural yang membahayakan nyawa.

Tuntutan Utama Evaluasi KP2MI:

1. Rombak Pejabat Penghambat: Meminta Presiden dan kementerian terkait segera mengevaluasi pejabat struktural KP2MI yang tidak kompeten dan menghambat eksekusi kebijakan penempatan prosedural.

2. Stop Kebijakan Kontraproduktif: Menghapus praktik diskriminasi gender dan jenis pekerjaan untuk penempatan badan hukum swasta di Timur Tengah.

3. Fokus Kerja Nyata, Bukan Seremonial: Pangkas proses penempatan yang lelet dan berbelit agar hak-hak serta keselamatan PMI terjamin secara cepat.

4. Dukung Dunia Usaha: Membatalkan ancaman penutupan Perusahaan Penempatan PMI (P3MI) yang belum melakukan penempatan dalam 1 tahun, serta menggantinya dengan pembinaan aktif agar iklim usaha kembali bergairah.

Koalisi pejuang PMI menegaskan siap mengawal dan mengawasi kinerja KP2MI agar penempatan PMI berjalan transparan, adil, serta berlandaskan kepastian hukum. (*/Syz08)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *