Gmpnews.id, Jakarta – Suasana hangat penuh kekeluargaan namun bernada kritis mewarnai konsolidasi para pejuang dan pemerhati hak Pekerja Migran Indonesia (PMI) pada Minggu (2/8/2026). Sejumlah organisasi massa dan asosiasi—mulai dari Satgas P2MI PROJO, GARDA PRABOWO, AMBI, SARBAMUSI, BMI-SA, APPMI, hingga AP2MI&HAM—berkumpul bersama merespons karut-marut tata kelola penempatan PMI oleh KP2MI, khususnya ke wilayah Timur Tengah.
Niat WNI untuk mencari rezeki di Timur Tengah sejatinya tetap tinggi dan tercatat sebagai salah satu penyumbang remitansi terbesar bagi negara. Namun, kebijakan moratorium melalui Kepmenaker No. 260 Tahun 2015 dinilai gagal total. Alih-alih mencegah, aturan tersebut justru menyuburkan jalur unprosedural alias ilegal yang membahayakan keselamatan PMI. Guna memberi perlindungan ekstra, Kementerian Ketenagakerjaan sempat menguji coba Skema Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) untuk sektor domestik berbadan hukum. Hasilnya terbukti ampuh: hak-hak PMI jauh lebih terlindungi.
Sayangnya, saat kewenangan beralih ke Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), skema positif tersebut malah jalan di tempat, meski KP2MI mengeklaim sudah memiliki sistem SISKOP2MI.
Padahal, legalitas penempatan berbadan hukum ini sudah dipertegas melalui Permen P2MI No. 2 Tahun 2026. Namun di lapangan, KP2MI dinilai justru melakukan kemunduran dan praktik diskriminasi.
“Saat ini KP2MI malah mempraktikkan diskriminasi jenis pekerjaan dan gender untuk penempatan pada pemberi kerja berbadan hukum swasta di Timur Tengah tanpa dasar hukum yang sah. Dampaknya fatal, masyarakat kembali terdorong menggunakan jalur unprosedural dan kehilangan hak perlindungan minimal,” tegas perwakilan forum.
Tak hanya itu, forum menyentil lambatnya proses penempatan serta gaya kepemimpinan KP2MI yang dinilai lebih condong ke kegiatan seremonial ketimbang mengeksekusi perlindungan nyata. Sikap KP2MI yang mengancam menutup Perusahaan Penempatan PMI (P3MI) yang belum menempatkan pekerja dalam kurun satu tahun juga dikritik keras karena dianggap memperkeruh iklim investasi.
Pernyataan Sikap dan Tuntutan Forum Pemerhati PMI:
1. Hentikan Diskriminasi: Mendorong KP2MI segera membuka pelayanan penempatan PMI pada pemberi kerja berbadan hukum swasta di Timur Tengah tanpa membatasi jenis pekerjaan maupun gender.
2. Jalankan Aturan: Meminta KP2MI mematuhi regulasi yang berlaku dan memangkas birokrasi penempatan yang lelet agar proses menjadi lebih mudah dan cepat.
3. Evaluasi Pejabat: Menuntut evaluasi menyeluruh terhadap pejabat struktural di KP2MI yang dianggap menghambat visi serta kebijakan Presiden.
4. Dukung Iklim Usaha: Meminta pemerintah mendampingi dan membina P3MI yang sedang kesulitan, bukan malah mengancam menutup usaha di tengah situasi ekonomi yang menantang.
Para pejuang hak PMI yang hadir menyatakan siap mengawal dan mengawasi proses penempatan secara ketat agar keadilan dan keselamatan para pahlawan devisa benar-benar terjamin di negeri orang. (*/Syz08)