Gmpnews.id, Jakarta – Badan Advokasi Keadilan Rakyat Indonesia (BAKRI) membantu proses kepulangan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Jember, Jawa Timur, Slamet Budiyono, yang mengalami kecelakaan kerja di Taiwan hingga sempat mengalami koma dan membutuhkan perawatan intensif.
Proses penjemputan dan pemulangan Slamet Budiyono dilakukan pada Jumat (14/8/2026). Dalam proses tersebut, BAKRI berkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei serta Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), untuk memastikan proses kepulangan berjalan dengan baik dan sesuai kebutuhan medis.
Setibanya di Indonesia, Slamet dijemput oleh Tim DPN BAKRI dengan pendampingan dari petugas KP2MI di Bandara Soekarno-Hatta. Selanjutnya, Slamet dibawa ke Rumah Sakit Polri untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Proses pendampingan turut dilakukan oleh KP3MI DKI Jakarta.
Bendahara Umum DPN BAKRI, AA Saripudin, mengatakan Slamet sebelumnya mengalami kecelakaan kerja saat berada di Taiwan. Berdasarkan informasi dan pemeriksaan medis yang diterima, Slamet sempat berada dalam kondisi koma selama kurang lebih 21 hari.
“Beliau mengalami kecelakaan kerja di Taiwan dan sempat mengalami koma selama kurang lebih 21 hari. Setelah itu, proses pemulangan terus kami upayakan dengan berkoordinasi bersama pihak-pihak terkait,” ujar AA Saripudin.
Delapan Bulan Menjalani Perawatan di Taiwan Slamet diketahui mengalami kecelakaan pada Desember 2025. Selama kurang lebih delapan bulan, ia masih berada di Taiwan karena harus menjalani perawatan medis sekaligus menunggu penyelesaian berbagai proses administrasi sebelum dapat dipulangkan ke Indonesia.
Selama menjalani perawatan di Taiwan, keluarga Slamet juga menghadapi beban biaya yang cukup besar. Berdasarkan informasi dari pihak keluarga, biaya pengobatan dan perawatan yang harus ditanggung mencapai sekitar Rp21 juta hingga Rp22 juta setiap bulan.
Kondisi tersebut membuat proses kepulangan Slamet menjadi perhatian serius. Selain membutuhkan penanganan medis, ia juga memerlukan pendampingan selama perjalanan hingga tiba di Indonesia dan mendapatkan perawatan lanjutan.
Lebih lanjut, Saripudin menambahkan bahwa proses kepulangan Slamet merupakan bagian dari kepedulian terhadap PMI yang menghadapi persoalan selama bekerja di luar negeri. Setelah tiba di Tanah Air, pendampingan diharapkan dapat terus dilakukan hingga Slamet kembali ke daerah asalnya di Kabupaten Jember dan dapat menjalani perawatan bersama keluarganya.
“Kami mendorong Penguatan Perlindungan PMI dan kami menilai kasus yang dialami Slamet menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap PMI tidak hanya diperlukan ketika pekerja berada di negara tujuan, tetapi juga harus mencakup penanganan ketika mereka mengalami kecelakaan kerja, sakit, persoalan hukum, maupun kondisi lain yang menghambat proses kepulangan,”ujarnya.
BAKRI berharap kondisi Slamet Budiyono terus membaik dan proses pemulihannya berjalan lancar sehingga ia dapat kembali berkumpul dengan keluarga di Jember serta memperoleh perawatan medis yang dibutuhkan di Tanah Air. (Rd21)