Gmpnews.id, Bandung — Penanganan kasus kematian seorang siswa berinisial “F” dari SMA Negeri 5 Bandung terus menuai perhatian publik. Keluarga korban menilai proses hukum berjalan lambat dan belum menunjukkan perkembangan signifikan, sehingga memutuskan untuk mengadukan perkara ini kepada Tim Hotman 911. Jumat (22/06/2026)
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Hotman 911 membentuk tim hukum gabungan dengan menggandeng dua aktivis hukum dari Garda Prabowo, yakni Advokat Haji Daeng Lukman selaku Ketua/Direktur/Managing Partner Kantor Bantuan Hukum (KBH) Garda Prabowo, serta Advokat Derry Rahman Hakim selaku Wakil Ketua KBH Garda Prabowo sekaligus Direktur KBH Garda Prabowo Jawa Barat. Tim ini juga diperkuat oleh Advokat Rachel dan Nanda, serta Advokat Dhea Arrum Zaskia Putri dan Advokat Sartika Dwi Piscesa dari Tim Hotman 911 pusat yang turun langsung ke Bandung.
Advokat Haji Daeng Lukman menegaskan bahwa lambatnya penanganan perkara ini berpotensi mencederai rasa keadilan masyarakat, khususnya bagi keluarga korban. Ia menilai, aparat penegak hukum harus bertindak cepat, profesional, dan transparan dalam menangani kasus yang menyangkut nyawa seseorang.
“Kami melihat adanya indikasi lambannya proses penegakan hukum dalam perkara ini. Padahal, kasus yang menyangkut hilangnya nyawa seseorang tidak boleh ditangani secara biasa-biasa saja. Kami mendesak penyidik untuk segera mengambil langkah tegas, termasuk melakukan penahanan terhadap para terduga pelaku guna mencegah potensi hilangnya barang bukti serta menghindari upaya mengaburkan fakta hukum,” ujar Daeng Lukman.
Ia juga menambahkan bahwa tim hukum akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.
“Kami hadir bukan hanya sebagai kuasa hukum, tetapi juga sebagai representasi dari harapan keluarga korban untuk mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya. Negara harus hadir, hukum tidak boleh kalah oleh kelambanan maupun kepentingan tertentu,” tegasnya.
Sementara itu, Advokat Derry Rahman Hakim menekankan pentingnya langkah cepat dari pihak kepolisian untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Kami meminta penyidik Polrestabes Bandung untuk segera menetapkan langkah hukum yang lebih konkret, khususnya terkait penahanan terhadap enam terduga pelaku, yang terdiri dari tiga orang dewasa dan dua anak. Jika tidak segera dilakukan, kami khawatir akan ada potensi intervensi, hilangnya barang bukti, maupun upaya lain yang dapat menghambat proses hukum,” ungkap Derry.
Ia juga menyoroti bahwa kasus ini telah menjadi perhatian luas masyarakat, sehingga penanganannya harus dilakukan secara terbuka dan akuntabel.
“Perkara ini sudah menjadi konsumsi publik. Oleh karena itu, transparansi menjadi kunci. Kami akan terus mengawal dan memastikan tidak ada penyimpangan dalam proses hukum yang berjalan,” tambahnya.
Dari Tim Hotman 911, Advokat Dhea Arrum Zaskia Putri menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pendampingan secara maksimal terhadap keluarga korban.
“Kami berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Tidak boleh ada celah bagi pelaku untuk menghindari pertanggungjawaban hukum. Semua pihak harus diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Kasus ini kini menjadi sorotan nasional, dengan harapan agar aparat penegak hukum dapat bertindak cepat, profesional, dan memberikan kepastian hukum serta keadilan bagi korban dan keluarganya. (Syz08)